I Doser adalah sejenis aplikasi musik yang dapat memberikan ketenangan kepada setiap pengguna lewat alunan nada digital yang telah disempurnakan dan tersimpan dalam aplikasi
Dikutip dari situs resminya, beberapa pengguna I-Doser memberikan review terhadap aplikasi ini dengan mengatakan :
“It’s the best because it feels like you’re flying through your mind and then when it finished I felt so calm and chilled and it all sounded bloody amazing! I can’t wait to try it again.”
Review I-Doser dari salah satu pengguna bernama Peter itu mengatakan bahwa ia merasakan pikirannya seakan terbang ketika mendengarkan alunan nada yang diberikan oleh Aplikasi I-Doser, dan setelah selesai ia merasakan perasaan yang tenang dan dingin.
Aplikasi I-Doser ini memberikan efek gelombang simulasi Binaural pada otak sehingga dapat menurunkan kadar kecemasan pada setiap penggunanya. I-Doser akan memberikan pengalaman tertentu dengan membantu mensimulasikan suasana hati setiap penggunanya. Jika dilihat dari pernyataan-prnyataan di situs resminya, Efek yang ditimbulkan oleh Aplikasi premium berbayar ini sepertinya tak ubahnya Narkoba, karena narkoba juga sama memberikan efek tenang dan pikiran melayang pada setiap pengguna. Kehadiran aplikasi ini pun sudah dicium oleh BNN, Kepala Humas BNN Slamet Pribadi pun mengatakan akan mengetes aplikasi tersebut, jika memang benar efeknya seperti narkoba, maka aplikasi ini kemungkinan akan ditetapkan status hukum penggunaannya.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, definisi Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan I-Doser tidak termasuk dalam pengertian tersebut.
"Oleh karena itu, meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai Narkotika oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika," jelas BNN dalam keterangan resminya.
Pernyataan BNN tersebut merupakan tanggapan terhadap isu yang menyebutkan bahwa I-Doser adalah Narkoba digital. Berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial menyebutkan, banyak remaja merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten audio binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut.
Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. "Namun para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser," tulis BNN.
Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, definisi Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan I-Doser tidak termasuk dalam pengertian tersebut.
"Oleh karena itu, meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai Narkotika oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika," jelas BNN dalam keterangan resminya.
Pernyataan BNN tersebut merupakan tanggapan terhadap isu yang menyebutkan bahwa I-Doser adalah Narkoba digital. Berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial menyebutkan, banyak remaja merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten audio binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut.
Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. "Namun para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser," tulis BNN.
Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
"Oleh karena itu, meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai Narkotika oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika," jelas BNN dalam keterangan resminya.
Pernyataan BNN tersebut merupakan tanggapan terhadap isu yang menyebutkan bahwa I-Doser adalah Narkoba digital. Berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial menyebutkan, banyak remaja merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten audio binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut.
Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. "Namun para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser," tulis BNN.
Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
Pernyataan BNN tersebut merupakan tanggapan terhadap isu yang menyebutkan bahwa I-Doser adalah Narkoba digital. Berbagai pemberitaan yang beredar di media sosial menyebutkan, banyak remaja merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten audio binaural (dua suara) berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut.
Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. "Namun para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser," tulis BNN.
Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. "Namun para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser," tulis BNN.
Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
Namun dijelaskan BNN, tak dapat dipungkiri bahwa suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritme tertentu mampu memengaruhi manusia secara emosional. Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal ini terjadi lantaran gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.
“Nanti saya cek ke lab dulu, jika aplikasi ini memang menghasilkan efek yang sama seperti narkoba, maka hukum mengenai penggunaan aplikasi I-Doser ini akan dibuat” Slamet menjelaskan”
Aplikasi berbasis teknologi audio, I-Doser, tengah ramai diperbincangkan karena disebut-sebut sebagai Narkoba dalam bentuk digital. Namun menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika.
0 komentar:
Posting Komentar